Dalam sejarah
perkembangannya, keperawatan sejak pernyataan Florence Nightingale yang
merupakan awal era perkembangan sistematik dari keperawatan, secara perlahan,
teratur dan terus menerus bergerak menuju ke tingkat perkembangan keperawatan
sebagai profesi yang mandiri. Proses ini merupakan proses jangka panjang yang
lebih bertujuan membangun landasan keilmuan dan landasan moral yang kokoh dari
praktek keperawatan, melalui inovasi dalam pendidikan keperawatan.
Profesionalisasi merupakan proses dinamis dimana profesi yang
sedang terbentuk mengalami perubahan karakteristik dan meningkat menjadi
profesi. Di Indonesia profesionalisasi keperawatan dimulai dengan intensif pada
tahun 1983 setelah ditetapkan pengertian keperawatan professional sebagai hasil
lokakarya nasional yang pertama tentang keperawatan.
Proses profesionalisasi pada dasarnya adalah proses pengakuan
yaitu pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan, dinilai dan diterima secara
spontan oleh masyarakat. Anggota profesi yang sedang terbentuk seperti halnya
profesi keperawatan selalu berusaha untuk memperoleh pengakuan sebagai anggota
profesi yan penuh dengan cara berperilaku dan bertindak menurut kaidah-kaidah
yang sesuai dengan karakteristik suatu profesi, dan berusaha menghindar
perbuatan yang tidak professional.
Ciri-Ciri Suatu Profesi :
1. Memiliki tubuh
pengetahuan (body of knowledge) yang berbatas jelas yaitu ilmu keperawatan.
2.
Pendidikan khusus berbasis keahlian
(expertise) dan berada pada jenjang pendidikan tinggi yaitu system pendidikan
tinggi keperawatan(nursing higher education system) sebagai bagian integral
dari system pendidikan tinggi nasional.
3.
Memberikan pelayanan kepada
masyarakat atau praktek dalam bidan keprofesiannya yaitu praktek keperawatan
ilmiah (scientific nursing practice).
4.
Memiliki perhimpunan dalam bidang
keprofesian.
5.
Memberlakukan kode etik (code of
ethics) yaitu kode etik keperawatan sebagai tuntunan utama dalam melaksanakan
praktek keperawatan dan dalam kehidupan keprofesian.
6.
Memiliki motivasi yang bersifat
altruistic yaitu mendahulukan kepentingan orang lain yaitu masyarakat dari pada
kepentingannya sendiri
Berikut kelompok ilmu, cabang ilmu dan beban studi
pada kurikulum inti program pendidikan ners :
1. Kelompok humaniora,
filsafat, metodologi, etika dan hukum kesehatan. Kelompok ini merupakan
landasan pengajaran dan penerapan, khususnya sebagai penggabung
kelompok-kelompok ilmu lain pada program pendidikan ners.
2.
Kelompok ilmu alam dasar. Merupakan
landasan pemahaman konsep dan teori tentang alam dan kehidupan, khususnya yang
berhubungan dengan kesehatan dan keperawatan.
3.
Kelompok ilmu sosial. Merupakan
landasan pemahaman aspek sosiologi yang berhubungan dengan profesi keperawatan.
4.
Kelompok ilmu biomedik. Merupakan
landasan pemahaman tentang berbagai konsep dan teori yang berhubungan dengan
struktur dan fungsi manusia sehat serta berbagai bentuk kemungkinan
penyimpangan, mulai dari tingkat manusia utuh hingga tingkat sub seluler.
5.
Kelompok ilmu kesehatan masyarakat.
Merupakan landasan pemahaman tentang konsep-konsep kesehatan masyarakat
khususnya yang berhubungan dengan profesi keperawatan.
6.
Kelompok ilmu kedokteran klinik.
Memberikan landasan pemahaman tentang berbagai bentuk kelainan atau
penyimpangan fungsi system organ dan pengelolaannya, khususnya yang berhubungan
dengan profesi keperawatan.
7.
Kelompok ilmu keperawatan dasar.
Kelompok ini memberikan landasan pemahaman tentang konsep dan teori
keperawatan.
8.
Kelompok ilmu keperawatan klinik.
Memberikan landasan pemahaman tentang berbagai bentuk masalah keperawatan, dan
berbagai cara pengelolaannya dalam bentuk metode intervensi atau tindakan
keperawatan pada asuhan keperawatan.
9.
Kelompok ilmu keperawatan
komunitas. Memberikan landasan pemahaman tentang bentuk masalah keperawatan di
masyarakat termasuk masalah usia lanjut serta cara pengelolaannya.
Posting Komentar untuk "Arti dan Makna Keperawatan Sebagai Suatu Profesi."