Kamar Operasi
1. Definisi
Kamar Operasi
Kamar
operasi adalah ruangan khusus memberikan pelayanan berkualitas kepada pasien
saat sebelum, dan sesaat sesudah dilakukan pembedahan. Mengutamakan
professional yang memberikan dukungan dengan memperhatikan akan kebutuhan
pasien baik bio, psiko, sosio, spiritual dan cultural (Mamat, dikutip dalam Tahir, 2011).
Menurut
Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI, 2008), Kamar Operasi adalah
salah satu ruang atau unit dalam suatu rumah sakit yang khusus untuk melakukan
tidakan pembedahan baik segera (emergency)
maupun yang terencana (elective).
Oleh karena itu maka kamar operasi harus dirancang khusus untuk keperluan
tersebut, antara letaknya, bentuknya dan luasnya sesuai dengan kebutuhan
masing-masing rumah sakit, di samping itu perlu dipikirkan kenyamanan kerja
bagi para petugas dan orang-orang yang bekerja didalamnya.
2. Lokasi
Kamar Operasi
Masih
menurut HIPKABI (2008), kamar operasi harus diletakkan pada suatu tempat yang
mudah dicapai dari bagian-bagian lain dari rumah sakit khususnya unit gawat darurat,
unit perawatan intensif, radiologi, patologi dan unit perawatan bedah. Di
kota-kota besar, dalam membangun rumah sakit seringkali ada masalah dengan
ukuran lahan sehingga rumah sakit dibangun dalam bentuk bertingkat dengan
lantai yang banyak. Untuk ini letak kamar operasi tidak perlu di lantai paling
atas hanya dengan alasan kontrol mikrobiologi karena untuk menghindari hal
tersebut dapat dipakai sistem penyaringan udara. Kamar operasi cukup diletakkan
pada lantai kedua. Malah ada beberapa rumah sakit yang menempatkan kamar
operasinya di lantai bawah tanah dengan sistem dinding yang tebal tanpa
jendela.
3. Pembagian
Daerah Kamar Operasi
HIPKABI
(2008), membagi daerah kamar operasi dibagi menurut:
a. Sterilitasnya,
terdiri dari tiga daerah, yaitu:
1) Daerah
bebas (unrestricted area)
Pada daerah ini, petugas dan pasien
masuk tidak perlu mengganti pakaian. Ini merupakan juga daerah peralihan dari
luar kedalam kamar operasi.
Yang termasuk daerah ini adalah:
a) Ruang
tunggu pasien
b) Ruang
tata usaha
c) Ruang
kepala kamar operasi
d) Ruang
rapat
e) Ruang
ganti baju
f) Ruang
istirahat
g) Gudang
h) Kamar
mandi dan w.c
2) Daerah
semi terbatas (semirestricted area)
Merupakan daerah penghubung antara
daerah bebas dengan kamar operasi. Setiap orang masuk daerah ini wajib ganti
pakaian khusus di kamar operasi, topi, dan masker, demikian pula dengan pasien.
Yang termasuk daerah ini adalah:
a) Ruang
persiapan premedikasi
b) Ruang
koridor
c)
Ruang pulih (recovery room)
d) Ruang
penyimpanan alat steril
e) Ruang
penyimpanan alat tidak steril
f) Ruang
pencucian alat bekas pakai
g) Ruang
sterilisasi
h) Ruang
depo farmasi
i)
Ruang pembuang limbah operasi
3) Daerah
terbatas (restricted area)
Yang dimaksud daerah ini adalah:
a) Ruang
cuci tangan
b) Ruang
induksi
c) Ruang
tindakan pembedahan (O.K)
Maksud dari pembagian daerah tersebut di
atas ialah untuk meminimalisasi kemungkinan kontaminasi udara luar dengan kamar
operasi yang steril. Dengan kata lain, memperkecil kemungkinan kontaminasi luka
operasi dari kuman yang terbawa oleh udara luar.
Pembagian Zona Bedah di Rumah Sakit umumnya terbagi atas lima zone,yaitu:
1) Zone
4 (General Zone)
Yang termasuk zone ini adalah ruang
tunggu, ruang tamu, kantor, ruang dokter, ruang administrasi, ruang
laboratorium patologi, ruang penyimpanan peralatan non steril, ruang ganti
pakaian, ruang istirahat dari staf kamar operasi, ruang penyimpanan peralatan
anestesi, ruang tempat penyimpanan makanan, toilet dan sebagainya.
2)
Zone 3 (Clean Zone)
Yang dimaksud dengan zone ini adalah,
ruang penerimaan pasien di bagian operasi, ruang anestesi, ruang endrokcopi,
ruang tempat penyimpanan darah dan obat-obatan.
3)
Zone 2 (Superclean Zone)
Zone ini adalah kamar operasi, ruang
cuci tangan dan tempat memakai jas operasi, ruang tempat penyimpanan peralatan
operasi, tempat penyimpanan linen steril dan ruang post anestesi.
4)
Zone 1 (Ultraclean Zone)
Daerah sekitar 1 meter dari luka operasi
5)
Zone 0 (Aseptic Zone)
Ini merupakan daerah yang akan dilakukan
insisi.
c. Menurut
fungsinya, kamar operasi juga dibedakan sebagai berikut:
1) Daerah
Bebas
Daerah ini merupakan daerah di mana
orang berada di ruang ini tidak perlu ganti pakaian atau berpakaian khusus.
Ruangan-ruangan yang termasuk daerah bebas adalah:
a) Ruang
tunggu
b) Dapur
2) Daerah
Peralihan
Pasien atau petugas yang akan masuk dari
daerah bebas ke dalam daerah semi ketat, harus melalui daerah peralihan. Untuk
itu perlu diatur alur pasien, petugas dan peralatan. Ruangan-ruangan yang
termasuk daerah peralihan adalah:
a) Ruang tempat masuknya pasien ke ruangan bedah (preoperative check in unit)
b) Ruang
induksi (preoperative holding area)
c) Ruang
ganti pakaian
d) Ruang
istirahat
3) Daerah
Penunjang
Setiap kamar operasi perlu dialokasikan
ruang yang memadai untuk pelayanan penunjang. Sebab ini merupakan bagian yang
juga penting dalam keseluruhan sistem pelayanan di kamar operasi. Yang termasuk
ruangan penunjang adalah:
a) Ruang
administrasi/Tata Usaha
b) Kantor
c) Ruang
rapat
d) Ruang
laboratorium
e) Ruang
radiologi
f)
Ruang pulih (Recovery Room)
g) Ruang
cuci tangan
h) Ruang
penyimpanan alat-alat anestesi
i)
Ruang penyimpanan alat-alat operasi yang
terbagi atas:
(1) Ruang
penyimpanan steril
(2) Ruang
penyimpanan tidak steril
j)
Ruang pencucian peralatan/instrument
k) Ruang
sterilisasi
l)
Ruang farmasi
m) Koridor
n) Gudang
Kamar Tindakan Operasi
Adalah ruangan di mana dilakukan
tindakan-tindakan sehubungan dengan pembedahan. Ruangan ini merupakan ruang
terbatas/ketat. Orang-orang yang bisa masuk hanyalah para petugas yang sedang
bertugas. Orang-orang yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk, ini untuk
menjaga sterilisasi dari ruangan ini. Kamar operasi mempunyai beberapa
persyaratan:
a) Bentuk
Kamar operasi, sudut-sudutnya tidak
boleh tajam. Lantai, dinding dan langit-langitnya harus melengkung. Lapisan
dari dinding dan langit-langit harus dari bahan yang keras, tidak berpori,
tahan terhadap api, kedap air, tidak mudah kotor, tidak mempunyai sambungan,
berwarna terang, tidak memantulkan cahaya dan mudah dibersihkan serta tidak
menampung debu. Idealnya lantai kamar bedah harus dari bahan yang kuat, tidak
mudah menghantar listrik, kedap air, mudah dibersihkan dan juga berwarna
terang.
b) Ukuran
Ukuran kamar operasi bermacam-macam
tergantung dari besar dan kecilnya rumah sakit. Tetapi dianjurkan minimal
29,1-37,16 meter persegi (5,6m X 5.6m) maksimal 56-60 meter persegi (7,2m X
7,8m). Besar kecilnya kamar operasi tergantung dari kegunaannya. Tinggi
langit-langit (plafon) dianjurkan
3,5m, minimal 2,5m dan maksimal 3,65m. ini terutama berhubungan dengan
penempatan peralatan anestesi, lampu operasi dan kemudahan untuk pembersihan.
c) Pintu
Pintu masuk dan keluar pasien harus
berbeda. Pintu masuk dan keluar petugas juga tersendiri. Setiap pintu harus ada
kaca tembus pandang sehingga orang dari luar dapat melihat keadaan di dalam
tanpa harus masuk. Pintu yang digunakan dianjurkan tipe sliding door. Ini
maksudnya menghindari terdorongnya udara dari luar kamar operasi kedalam kamar
operasi pada saat membuka dan menutup pintu. Lebar pintu maksimal 1,20m dan
tinggi minimal 2,10m.
d) Sistem
Ventilasi
Sebaiknya memakai sistem pengatur suhu
sentral (AC central) dan dapat diatur
dengan alat control yang memakai filter. Disini, udara oleh suatu alat
dipompakan masuk melalui filter kemudian udara dalam kamar operasi diisap
keluar. Alat ini dinamakan Ultraclean
laminari airflow. Sistem ini menjamin udara luar yang masuk bebas dari
mikroorganisme kemudian tidak terjadi penimbunan gas-gas buang anestesi di
dalam kamar operasi. Di daerah tropis suhu udara antara 19-22ºC, sedangkan di daerah
dingin antara 20-24ºC. kelembaban udaranya 55% (50-60%).
e) Sistem
Penerangan
Lampu penerangan di kamar operasi
memakai lampu pijar putih dan mudah dibersihkan. Lampu operasi biasanya lampu
khusus yang merupakan satu sistem yang terdiri dari beberapa lampu. Lampu
operasi mempunyai kekhususan dalam hal: arah dan fokusnya dapat diatur, tidak
menimbulkan panas, cahayanya terang dan tidak menyilaukan. Pencahayaan antara
300-500 lux, pada meja operasi 10.000-20.000 lux.
f) Sistem
gas medis
Sebaiknya secara sentral dengan sistem
pipa, jadi tidak ada tabung gas medis berada di dalam kamar operasi. Diusahakan
agar sistem perpipaan melalui bawah tanah atau di atas langit-langit agar
mencegah bahaya penimbunan gas yang berlebihan dalam kamar operasi bila terjadi
kebocoran dari tabung gas tersebut. Pipa gas tersebut harus dibedakan dengan
warna yang lain disertai petunjuk untuk membedakan gas nitrogen oksida dan
oksigen.
g) Sistem
listrik
Sebaiknya tersedia dua macam voltase, yaitu 110 dan 220 volt karena sering alat-alat kamar operasi mempunyai voltase yang berbeda. Semua tombol listrik dipasang di tempat yang aman pada ketinggian minimal 1,40m dari lantai. Masing-masing tombol tempat penyambungan aliran listrik sebaiknya berbeda sirkuitnya untuk mencegah bila pembedahan dalam saat kritis kemudian terjadi gangguan listrik, maka sambungan listrik dapat dipindahkan ke tombol yang lain.
h) Sistem
komunikasi
Sistem komunikasi kamar operasi sangat
penting terutama pada saat emergency dimana komunikasi dapat dilakukan antar
kamar operasi atau antara ruangan lain di dalam ruangan bedah.
i) Peralatan
Peralatan yang ada di kamar operasi semuanya harus mobile, yaitu mempunyai roda untuk memudahkan mobilisasi alat-alat tersebut dan terbuat dari stainless steel agar mudah dibersihkan.
Posting Komentar untuk "Mengenal lebih dekat seputar Kamar Operasi"