Mengenal lebih dekat seputar Kamar Operasi

Kamar Operasi

1.      Definisi Kamar Operasi

         Kamar operasi adalah ruangan khusus memberikan pelayanan berkualitas kepada pasien saat sebelum, dan sesaat sesudah dilakukan pembedahan. Mengutamakan professional yang memberikan dukungan dengan memperhatikan akan kebutuhan pasien baik bio, psiko, sosio, spiritual dan cultural (Mamat, dikutip dalam Tahir, 2011).

ruang tindakan operasi



            Menurut Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI, 2008), Kamar Operasi adalah salah satu ruang atau unit dalam suatu rumah sakit yang khusus untuk melakukan tidakan pembedahan baik segera (emergency) maupun yang terencana (elective). Oleh karena itu maka kamar operasi harus dirancang khusus untuk keperluan tersebut, antara letaknya, bentuknya dan luasnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit, di samping itu perlu dipikirkan kenyamanan kerja bagi para petugas dan orang-orang yang bekerja didalamnya.

2.      Lokasi Kamar Operasi

            Masih menurut HIPKABI (2008), kamar operasi harus diletakkan pada suatu tempat yang mudah dicapai dari bagian-bagian lain dari rumah sakit khususnya unit gawat darurat, unit perawatan intensif, radiologi, patologi dan unit perawatan bedah. Di kota-kota besar, dalam membangun rumah sakit seringkali ada masalah dengan ukuran lahan sehingga rumah sakit dibangun dalam bentuk bertingkat dengan lantai yang banyak. Untuk ini letak kamar operasi tidak perlu di lantai paling atas hanya dengan alasan kontrol mikrobiologi karena untuk menghindari hal tersebut dapat dipakai sistem penyaringan udara. Kamar operasi cukup diletakkan pada lantai kedua. Malah ada beberapa rumah sakit yang menempatkan kamar operasinya di lantai bawah tanah dengan sistem dinding yang tebal tanpa jendela.

3.      Pembagian Daerah Kamar Operasi

            HIPKABI (2008), membagi daerah kamar operasi dibagi menurut:

a.       Sterilitasnya, terdiri dari tiga daerah, yaitu:

1)      Daerah bebas (unrestricted area)

Pada daerah ini, petugas dan pasien masuk tidak perlu mengganti pakaian. Ini merupakan juga daerah peralihan dari luar kedalam kamar operasi.

Yang termasuk daerah ini adalah:

a)      Ruang tunggu pasien

b)      Ruang tata usaha

c)      Ruang kepala kamar operasi

d)     Ruang rapat

e)      Ruang ganti baju

f)       Ruang istirahat

g)      Gudang

h)      Kamar mandi dan w.c

2)      Daerah semi terbatas (semirestricted area)

Merupakan daerah penghubung antara daerah bebas dengan kamar operasi. Setiap orang masuk daerah ini wajib ganti pakaian khusus di kamar operasi, topi, dan masker, demikian pula dengan pasien. Yang termasuk daerah ini adalah:

a)      Ruang persiapan premedikasi

b)      Ruang koridor

c)      Ruang pulih (recovery room)

d)     Ruang penyimpanan alat steril

e)      Ruang penyimpanan alat tidak steril

f)       Ruang pencucian alat bekas pakai

g)      Ruang sterilisasi

h)      Ruang depo farmasi

i)        Ruang pembuang limbah operasi

3)      Daerah terbatas (restricted area)

Yang dimaksud daerah ini adalah:

a)      Ruang cuci tangan

b)      Ruang induksi

c)      Ruang tindakan pembedahan (O.K)

Maksud dari pembagian daerah tersebut di atas ialah untuk meminimalisasi kemungkinan kontaminasi udara luar dengan kamar operasi yang steril. Dengan kata lain, memperkecil kemungkinan kontaminasi luka operasi dari kuman yang terbawa oleh udara luar.

Pembagian Zona Bedah di Rumah Sakit umumnya terbagi atas  lima zone,yaitu:

1)      Zone 4 (General Zone)

Yang termasuk zone ini adalah ruang tunggu, ruang tamu, kantor, ruang dokter, ruang administrasi, ruang laboratorium patologi, ruang penyimpanan peralatan non steril, ruang ganti pakaian, ruang istirahat dari staf kamar operasi, ruang penyimpanan peralatan anestesi, ruang tempat penyimpanan makanan, toilet dan sebagainya.

2)      Zone 3 (Clean Zone)

Yang dimaksud dengan zone ini adalah, ruang penerimaan pasien di bagian operasi, ruang anestesi, ruang endrokcopi, ruang tempat penyimpanan darah dan obat-obatan.

3)      Zone 2 (Superclean Zone)

Zone ini adalah kamar operasi, ruang cuci tangan dan tempat memakai jas operasi, ruang tempat penyimpanan peralatan operasi, tempat penyimpanan linen steril dan ruang post anestesi.

4)      Zone 1 (Ultraclean Zone)

Daerah sekitar 1 meter dari luka operasi

5)      Zone 0 (Aseptic Zone)

Ini merupakan daerah yang akan dilakukan insisi.

c.       Menurut fungsinya, kamar operasi juga dibedakan sebagai berikut:

Menurut fungsinya, kamar operasi

1)      Daerah Bebas

Daerah ini merupakan daerah di mana orang berada di ruang ini tidak perlu ganti pakaian atau berpakaian khusus. Ruangan-ruangan yang termasuk daerah bebas adalah:

a)      Ruang tunggu

b)      Dapur

2)      Daerah Peralihan

Pasien atau petugas yang akan masuk dari daerah bebas ke dalam daerah semi ketat, harus melalui daerah peralihan. Untuk itu perlu diatur alur pasien, petugas dan peralatan. Ruangan-ruangan yang termasuk daerah peralihan adalah:

a)      Ruang  tempat masuknya pasien ke ruangan bedah (preoperative check in unit)

b)      Ruang induksi (preoperative holding area)

c)      Ruang ganti pakaian

d)     Ruang istirahat

3)      Daerah Penunjang

Setiap kamar operasi perlu dialokasikan ruang yang memadai untuk pelayanan penunjang. Sebab ini merupakan bagian yang juga penting dalam keseluruhan sistem pelayanan di kamar operasi. Yang termasuk ruangan penunjang adalah:

a)      Ruang administrasi/Tata Usaha

b)      Kantor

c)      Ruang rapat

d)     Ruang laboratorium

e)      Ruang radiologi

f)        Ruang pulih (Recovery Room)

g)      Ruang cuci tangan

h)      Ruang penyimpanan alat-alat anestesi

i)        Ruang penyimpanan alat-alat operasi yang terbagi atas:

(1)   Ruang penyimpanan steril

(2)   Ruang penyimpanan tidak steril

j)        Ruang pencucian peralatan/instrument

k)      Ruang sterilisasi

l)        Ruang farmasi

m)    Koridor

n)      Gudang

Kamar Tindakan Operasi

cara pembersihan kamar operasi

Adalah ruangan di mana dilakukan tindakan-tindakan sehubungan dengan pembedahan. Ruangan ini merupakan ruang terbatas/ketat. Orang-orang yang bisa masuk hanyalah para petugas yang sedang bertugas. Orang-orang yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk, ini untuk menjaga sterilisasi dari ruangan ini. Kamar operasi mempunyai beberapa persyaratan:

 

a)      Bentuk

Kamar operasi, sudut-sudutnya tidak boleh tajam. Lantai, dinding dan langit-langitnya harus melengkung. Lapisan dari dinding dan langit-langit harus dari bahan yang keras, tidak berpori, tahan terhadap api, kedap air, tidak mudah kotor, tidak mempunyai sambungan, berwarna terang, tidak memantulkan cahaya dan mudah dibersihkan serta tidak menampung debu. Idealnya lantai kamar bedah harus dari bahan yang kuat, tidak mudah menghantar listrik, kedap air, mudah dibersihkan dan juga berwarna terang.

b)      Ukuran

Ukuran kamar operasi bermacam-macam tergantung dari besar dan kecilnya rumah sakit. Tetapi dianjurkan minimal 29,1-37,16 meter persegi (5,6m X 5.6m) maksimal 56-60 meter persegi (7,2m X 7,8m). Besar kecilnya kamar operasi tergantung dari kegunaannya. Tinggi langit-langit (plafon) dianjurkan 3,5m, minimal 2,5m dan maksimal 3,65m. ini terutama berhubungan dengan penempatan peralatan anestesi, lampu operasi dan kemudahan untuk pembersihan.

c)      Pintu

Pintu masuk dan keluar pasien harus berbeda. Pintu masuk dan keluar petugas juga tersendiri. Setiap pintu harus ada kaca tembus pandang sehingga orang dari luar dapat melihat keadaan di dalam tanpa harus masuk. Pintu yang digunakan dianjurkan tipe sliding door. Ini maksudnya menghindari terdorongnya udara dari luar kamar operasi kedalam kamar operasi pada saat membuka dan menutup pintu. Lebar pintu maksimal 1,20m dan tinggi minimal 2,10m.

d)     Sistem Ventilasi

Sebaiknya memakai sistem pengatur suhu sentral (AC central) dan dapat diatur dengan alat control yang memakai filter. Disini, udara oleh suatu alat dipompakan masuk melalui filter kemudian udara dalam kamar operasi diisap keluar. Alat ini dinamakan Ultraclean laminari airflow. Sistem ini menjamin udara luar yang masuk bebas dari mikroorganisme kemudian tidak terjadi penimbunan gas-gas buang anestesi di dalam kamar operasi. Di daerah tropis suhu udara antara 19-22ºC, sedangkan di daerah dingin antara 20-24ºC. kelembaban udaranya 55% (50-60%).

e)      Sistem Penerangan

Lampu penerangan di kamar operasi memakai lampu pijar putih dan mudah dibersihkan. Lampu operasi biasanya lampu khusus yang merupakan satu sistem yang terdiri dari beberapa lampu. Lampu operasi mempunyai kekhususan dalam hal: arah dan fokusnya dapat diatur, tidak menimbulkan panas, cahayanya terang dan tidak menyilaukan. Pencahayaan antara 300-500 lux, pada meja operasi 10.000-20.000 lux.

f)       Sistem gas medis

Sebaiknya secara sentral dengan sistem pipa, jadi tidak ada tabung gas medis berada di dalam kamar operasi. Diusahakan agar sistem perpipaan melalui bawah tanah atau di atas langit-langit agar mencegah bahaya penimbunan gas yang berlebihan dalam kamar operasi bila terjadi kebocoran dari tabung gas tersebut. Pipa gas tersebut harus dibedakan dengan warna yang lain disertai petunjuk untuk membedakan gas nitrogen oksida dan oksigen.

g)      Sistem listrik

Sebaiknya tersedia dua macam voltase, yaitu 110 dan 220 volt karena sering alat-alat kamar operasi mempunyai voltase yang berbeda. Semua tombol listrik dipasang di tempat yang aman pada ketinggian minimal 1,40m dari lantai. Masing-masing tombol tempat penyambungan aliran listrik sebaiknya berbeda sirkuitnya untuk mencegah bila pembedahan dalam saat kritis kemudian terjadi gangguan listrik, maka sambungan listrik dapat dipindahkan ke tombol yang lain. 

h)      Sistem komunikasi

Sistem komunikasi kamar operasi sangat penting terutama pada saat emergency dimana komunikasi dapat dilakukan antar kamar operasi atau antara ruangan lain di dalam ruangan bedah.

i)        Peralatan

Peralatan yang ada di kamar operasi semuanya harus mobile, yaitu mempunyai roda untuk memudahkan mobilisasi alat-alat tersebut dan terbuat dari stainless steel agar mudah dibersihkan.

Posting Komentar untuk "Mengenal lebih dekat seputar Kamar Operasi"