KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) IV

 KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) IV

No

Kegiatan

Kompetensi Klinis

1

Melakukan Pengkajian

1.    Melakukan pengkajian pada kasus kegawat daruratan kebidanan

2.    Menerima konsultasi pengkajian

2

Melakukan Analisis Data

1.    Melakukan analisa data pada kasus kegawat daruratan

2.    Menerima konsultasi dari BP III

3

Menyusuan rencana asuhan kebidanan

1.    Menerima konsultasi rencana asuhan kebidanan pada pasien dengan kondisi khusus dan kompleks

2.    Menerima konsultasi dalam menentukan intervensi mandiri dan kolaboratif khusus dan kompleks

4

Melakukan Intervensi Kebidanan Mandiri

1.    Melakukan intervensi kebidanan mandiri BP I, BP II, dan BP III

2.    Memberikan asuhan kebidanan khusus atau sub spesialisasi dalam lingkup maternitas antara lain: infertilitas, onkologi

3.    Melaksanakan tindakan kebidanan khusus atau sub spesialisasi dalam lingkup kebidanan dengan keputusan secara mandiri

4.    Melakukan konseling pada pasien dalam bidang kesehatan wanita

5.    Melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarga

6.    Mengelola asuhan kebidanan perinatal, neonatal, kesehatan wanita dan reproduksi

7.    Mengembangkan berbagai program terkait dengan kebidanan perinatal dan kesehatan wanita

8.    Mendokumentasikan asuhan kebidanan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat atas praktik

9.    Membimbing peserta didik keperawatan

10. Menjadi konsultan dalam keperawatan maternitas

11. Melakukan riset

12. Melakukan penelitian dalam kelompok

13. Mengembangkan berbagai program terkait dengan kebidanan

14. Menerapkan model konsep kebidanan

15. Menggunakan komunikasi terapeutik efektif dan hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan/asuhan kebidanan

16. Mempersiapkan tindakan operatif obstetric dan gynekologi pada kasus berat seperti seksio sesaria, laparaskopi operasi, histerektomi, bedah micro/tubaplasti, histerecopy diagnostik

5

Melakukan intervensi kolaboratif (atas advis/ standing order)

1.    Melakukan intervensi spesifik kebidanan secara kolaborasi BP I, BP II, dan BP III

6

Melakukan evaluasi

1.    Menerima konsultasi evaluasi asuhan kebidanan khusus dan kompleks

2.    Melakukan evaluasi asuhan kebidanan khusus dan kompleks

7

Prinsip Etik

Sesuai BP I, BP II, dan BP III

8

Komunikasi Terapeutik

Sesuai BP I, BP II, dan BP III

9

Patient Safety

Sesuai BP I, BP II, dan BP III

10

PPI

Sesuai BP I, BP II, dan BP III

11

Pendidik

1.    Bertindak sebagai pendidik bagi pasien, keluarga, sesama teman dan peserta didik

2.    Menjadi narasumber/ pembimbing perawat BP I, BP II, dan BP III

12

Peneliti

1.    Melakukan riset kebidanan lanjutan

2.    Melakukan publikasi ilmiah


Posting Komentar untuk "KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) IV"