KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) IV
No |
Kegiatan |
Kompetensi
Klinis |
1 |
Melakukan
Pengkajian |
1. Melakukan pengkajian pada kasus kegawat daruratan kebidanan 2.
Menerima konsultasi
pengkajian |
2 |
Melakukan
Analisis Data |
1. Melakukan analisa data pada kasus kegawat daruratan 2.
Menerima konsultasi
dari BP III |
3 |
Menyusuan
rencana asuhan kebidanan |
1.
Menerima konsultasi
rencana asuhan kebidanan pada pasien dengan kondisi khusus dan kompleks 2.
Menerima konsultasi
dalam menentukan intervensi mandiri dan kolaboratif khusus dan kompleks |
4 |
Melakukan
Intervensi Kebidanan Mandiri |
1.
Melakukan intervensi kebidanan
mandiri BP I, BP II, dan BP III 2. Memberikan asuhan kebidanan khusus atau sub spesialisasi dalam lingkup
maternitas antara lain: infertilitas, onkologi 3. Melaksanakan tindakan kebidanan khusus atau sub spesialisasi dalam lingkup kebidanan dengan keputusan secara mandiri 4. Melakukan konseling pada pasien dalam bidang
kesehatan wanita 5. Melakukan pendidikan kesehatan pada pasien
dan keluarga 6. Mengelola asuhan kebidanan perinatal, neonatal, kesehatan wanita dan
reproduksi 7. Mengembangkan berbagai program terkait
dengan kebidanan perinatal dan kesehatan wanita 8. Mendokumentasikan asuhan kebidanan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat atas praktik 9. Membimbing peserta didik keperawatan 10. Menjadi konsultan dalam keperawatan
maternitas 11. Melakukan riset 12. Melakukan penelitian dalam kelompok 13. Mengembangkan berbagai program terkait
dengan kebidanan 14. Menerapkan model konsep kebidanan 15. Menggunakan komunikasi terapeutik efektif
dan hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan/asuhan kebidanan 16. Mempersiapkan tindakan operatif obstetric
dan gynekologi pada kasus berat seperti seksio sesaria, laparaskopi operasi, histerektomi,
bedah micro/tubaplasti, histerecopy diagnostik |
5 |
Melakukan
intervensi kolaboratif (atas advis/ standing order) |
1.
Melakukan intervensi
spesifik kebidanan secara kolaborasi BP I, BP II, dan BP III |
6 |
Melakukan
evaluasi |
1.
Menerima konsultasi
evaluasi asuhan kebidanan khusus dan kompleks 2.
Melakukan evaluasi
asuhan kebidanan khusus dan kompleks |
7 |
Prinsip
Etik |
Sesuai BP I, BP II,
dan BP III |
8 |
Komunikasi
Terapeutik |
Sesuai BP I, BP II,
dan BP III |
9 |
Patient
Safety |
Sesuai BP I, BP II,
dan BP III |
10 |
PPI |
Sesuai BP I, BP II,
dan BP III |
11 |
Pendidik |
1.
Bertindak sebagai
pendidik bagi pasien, keluarga, sesama teman dan peserta didik 2.
Menjadi narasumber/ pembimbing perawat BP I, BP II, dan
BP III |
12 |
Peneliti |
1.
Melakukan riset kebidanan lanjutan 2.
Melakukan publikasi ilmiah |
Posting Komentar untuk "KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) IV"