KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) V

 KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) IV

No

Kegiatan

Kompetensi Klinis

1

Melakukan Pengkajian

1.    Melakukan pengkajian pada kasus patologi kebidanan dengan penyakit penyerta

2.    Menerima konsultasi pengkajian

2

Melakukan Analisis Data

1.    Menerima konsultasi analisa dan diagnosa

3

Menyusuan rencana asuhan kebidanan

1.    Menerima konsultasi dalam menentukan intervensi mandiri dan kolaboratif asuhan kebidanan

4

Melakukan Intervensi Kebidanan Mandiri

1.    Melakukan intervensi kebidanan mandiri BP III dan BP IV

2.    Melakukan bimbingan bagi BP III dan BP IV

3.    Mempersiapkan tindakan operatif gynekologi dan obstetric pada kasus khusus seperti histerektomi radikal, staging, rekonstruksi gynekologi, hymenoplasti/vaginaplasti

5

Melakukan intervensi kolaboratif (atas advis/ standing order)

1.    Melakukan intervensi spesifik kebidanan secara kolaborasi BP I, BP II, BP III, dan BP IV

2.    Melakukan intervensi kolaboratif spesialistik

6

Melakukan evaluasi

1.    Menerima konsultasi evaluasi asuhan kebidanan spesialistik

2.    Melakukan evaluasi asuhan kebidanan spesialistik

7

Prinsip Etik

Sesuai BP I, BP II, BP III, dan BP IV

8

Komunikasi Terapeutik

Sesuai BP I, BP II, BP III, dan BP IV

9

Patient Safety

Sesuai BP I, BP II, BP III, dan BP IV

10

PPI

Sesuai BP I, BP II, BP III, dan BP IV

11

Pendidik

1.    Bertindak sebagai pendidik bagi pasien, keluarga, sesama teman dan peserta didik

1.    Menjadi narasumber/ pembimbing perawat BP I, BP II, BP III, dan BP IV

12

Peneliti

1.    Melakukan riset kebidanan lanjutan

1.    Melakukan publikasi ilmiah nasional/ internasional

2.    Melakukan oral presentasi


Posting Komentar untuk "KEWENANGAN KLINIS BIDAN PRAKTISI (BP) V"