Lowongan pekerjaan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar
PENERIMAAN RELAWAN COVID-19
RSUP Dr. WAHIDIN SUDIROHUSODO TAHUN 2021
Dalam rangka menghadapi keadaan darurat pandemic Covid-19, maka kebutuhan tenaga kesehatan menjadi sangat penting. RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam penanganan pasien Covid-19 membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai tenaga relawan Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Republik Indonesia
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Sanggup dan mampu bekerja dalam tim/shift
d. Berpenampilan menarik, berat badan ideal/proporsional.
e. Batas usia maksimal (per 1 Juli 2021)
- Pendidikan SMA dan sederajat maksimal 22 tahun
- Pendidikan D3 dan D4 maksimal 25 tahun
- S1 dan Profesi maksimal 30 tahun
f. Mampu mengoperasikan komputer (minimal MS Office).
g. Tidak merokok selama bekerja dan berada dalam lingkungan RSUP Dr. Wahidin
Sudirohusodo Makassar.
h. Bagi pelamar wanita pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil.
i. Tidak sedang kuliah dan tidak terikat kontrak dengan institusi lain.
j. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan dan tidak terlibat dalam suatu kegiatan atau gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah Republik Indonesia.
k. Bersedia tidak menikah dan hamil selama dalam masa kontrak sebagai relawan Covid-19
I. Peserta seleksi harus lulus dalam semua tahapan seleksi.
m. Bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kelengkapan Berkas Pendaftaran RELAWAN COVID-19 RS Wahidin Sudirohusodo:
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, diatas kertas ukuran A4 dengan menempelkan materai Rp. 10.000,- wajib mencantumkan alamat korespondensi dan No. HP / telepon yang bisa dihubungi.
- FC KTP dan Kartu Keluarga.
- FC ljazah yang sudah dilegalisir
- FC Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
- FC Surat Tanda Registrasi (STR) atau STRTTK yang telah dilegalisir
- Nilai IPK minimal: 3.00
- Untuk SMTA dan Sederajat, nilai ijazah rata-rata 7,5
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar (Latar Belakang Berwarna Merah)
- Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp. 10.000,- (contoh terlampir).
- Tidak sedang kuliah serta tidak terikat kontrak dengan instansi Pemerintah maupun Swasta.
- Bersedia bekerja Full Time dan bekerja Shift.
- Bersedia tidak menikah dan hamil dalam masa percobaan 1 tahun pertama.
- Bersedia sebagai Pegawai Tidak Tetap Non PNS RSUP. Dr. Wahidin Suridohusodo Makassar dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap atau CPNS / Pegawai Negeri Sipil
- Tidak merokok dan tidak terlibat napza
Posting Komentar untuk "Lowongan pekerjaan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar"